Optimalisasi Pajak Daerah, Pj Bupati Jepara Monitoring Pelaku Usaha Restoran dan Kafe yang Membandel

JEPARA – Dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak daerah, Pj Bupati Jepara telah secara aktif melakukan monitoring terhadap restoran dan cafe yang membandel dalam membayar wajib pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara.

Penjabat (Pj.) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, didampingi oleh Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq serta Jajaran Forkopimda Jepara melakukan pengawasan terhadap restoran dan cafe di wilayah tersebut yang dinilai membandel dalam pembayaran pajak daerah.

Dalam pengawasan tersebut, ditemukan sejumlah restoran dan cafe yang telah menunggak pembayaran wajib pajak daerah. Pemerintah daerah memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha yang telah melanggar kewajiban pajak tersebut.

“Pemerintah daerah memberikan peringatan tiga kali berturut-turut kepada para pelaku usaha yang masih membandel dalam memenuhi kewajiban pajak. Jika masih diabaikan, Pemerintah Daerah akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha mereka,” ujar Penjabat (Pj.) Bupati Jepara H Edy Supriyanta.

Sanksi ini diberlakukan sebagai upaya serius Pemerintah Daerah Jepara dalam menegakkan ketaatan pajak serta memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Selain melakukan monitoring secara langsung, Pj. Bupati juga telah mengambil langkah tegas dengan memasang banner di tempat-tempat strategis yang berisi peringatan kepada pelaku usaha yang belum melunasi kewajiban pajak daerah. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi para pelaku usaha untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya demi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Jepara.

Pj. Bupati juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun daerah melalui pemenuhan kewajiban pajak. Kepatuhan pajak merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan di daerah ini.

Dengan adanya tindakan yang diambil oleh Pj. Bupati, diharapkan dapat tercipta kesadaran kolektif untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Jepara. (DiskominfoJepara/orik)